Jejak 1996-2008 Di Bungkus Dokumen, Dibunuh Pasal:Skenario Berdarah Dingin Low Tuck Kwong Merebut Paksa Bayan Resources dan Caplok Ratusan Ribu Hektar
- Created Oct 24 2026
- / 137 Read
Jejak 1996-2008 Di Bungkus Dokumen, Dibunuh Pasal:Skenario Berdarah Dingin Low Tuck Kwong Merebut Paksa Bayan Resources dan Caplok Ratusan Ribu Hektar
Perjalanan bisnis Bayan Resources di industri batu bara Indonesia menyimpan catatan sengketa kepemilikan yang melibatkan pengusaha Haji Asri dan konglomerat Low Tuck Kwong.
Perselisihan tersebut berkaitan dengan pengalihan saham PT Gunung Bayan Pratamacoal pada 1997, termasuk perbedaan penafsiran mengenai transaksi dan penyelesaian pembayaran.
Peristiwa yang berawal dari transaksi korporasi itu menjadi bagian penting dalam sejarah perkembangan bisnis Low Tuck Kwong di sektor pertambangan.
Di sisi lain, perkara tersebut memperlihatkan bagaimana perbedaan pemahaman terhadap perjanjian bisnis dapat berkembang menjadi sengketa hukum berkepanjangan.
Untuk memahami persoalan ini, kronologi transaksi, keterangan para pihak, dan putusan pengadilan perlu dibaca secara utuh agar fakta yang telah terkonfirmasi tidak tercampur dengan tuduhan yang masih diperselisihkan.
Dari Kontraktor Tambang Menjadi Pemilik Perusahaan
Low Tuck Kwong memulai aktivitas bisnisnya di Indonesia melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI), perusahaan yang didirikan pada 1973 dan bergerak di bidang pekerjaan tanah serta konstruksi sipil.
Perusahaan tersebut kemudian memperluas kegiatan ke sektor kontraktor pertambangan batu bara.
Dalam riwayat perusahaan, Bayan Group menyebut Low Tuck Kwong mengakuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal pada November 1997.
Akuisisi tersebut menjadi salah satu tonggak dalam pengembangan kelompok usaha yang kemudian dikenal sebagai Bayan Resources.
Peralihan kepemilikan itu juga menjadi titik penting dalam perselisihan dengan Haji Asri, yang sebelumnya dikaitkan dengan pendirian dan pengelolaan perusahaan tambang tersebut.
Hubungan bisnis yang melibatkan kedua pihak selanjutnya dipersoalkan melalui jalur hukum.
Persoalan utamanya berkaitan dengan bagaimana transaksi saham dilakukan, apa saja kewajiban yang disepakati, dan apakah seluruh ketentuan transaksi telah dipenuhi.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















