Sunday 25-10-2026

Di Balik Akuisisi Gunung Bayan: Transaksi Rp5 Miliar Dipersoalkan, Sengketa Haji Asri dan Low Tuck Kwong Berlanjut hingga MA

  • Created Oct 24 2026
  • / 179 Read

Di Balik Akuisisi Gunung Bayan: Transaksi Rp5 Miliar Dipersoalkan, Sengketa Haji Asri dan Low Tuck Kwong Berlanjut hingga MA

Akuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal pada 1997 menjadi salah satu peristiwa penting dalam perjalanan bisnis Low Tuck Kwong di industri batu bara Indonesia.

Namun, di balik perkembangan bisnis yang kemudian dikenal melalui Bayan Resources, terdapat sengketa dengan Haji Asri mengenai pengalihan saham dan kewajiban dalam transaksi tersebut.

Perselisihan ini berkaitan dengan nilai jual beli saham, dugaan pembayaran yang belum tuntas, serta penafsiran atas kesepakatan bisnis yang mendasari perubahan kepemilikan perusahaan.

Perkara tersebut berlanjut ke pengadilan hingga tingkat peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sejarah perusahaan tambang tidak hanya menyangkut ekspansi bisnis dan penguasaan aset, tetapi juga kepastian hukum, transparansi transaksi, serta perlindungan hak para pihak.

Awal Perjalanan Low Tuck Kwong di Industri Pertambangan
Low Tuck Kwong memulai aktivitas bisnisnya di Indonesia melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI), perusahaan yang didirikan pada 1973 dengan kegiatan utama di bidang pekerjaan tanah dan konstruksi sipil.

Dalam perkembangannya, perusahaan tersebut memperluas aktivitas ke jasa kontraktor pertambangan batu bara.

Ekspansi ini menjadi bagian dari perjalanan bisnis Low Tuck Kwong sebelum memasuki tahap penguasaan aset pertambangan.

Riwayat Bayan Group mencatat akuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal pada November 1997 sebagai salah satu tonggak perkembangan usahanya.

Perusahaan tersebut kemudian menjadi bagian dari kelompok bisnis yang berkembang menjadi Bayan Resources.

Meski demikian, proses pengalihan kepemilikan PT Gunung Bayan Pratamacoal tidak terlepas dari perselisihan dengan Haji Asri.

Pokok persoalan yang diperdebatkan menyangkut kesepakatan transaksi, kewajiban pembayaran, dan status hukum pengalihan saham.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First